JAKARTA-Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyampaikan bahwa ribuan buruh dari DKI Jakarta dan Jawa Barat akan kembali menggelar aksi besar pada 8 Januari 2026. Aksi tersebut direncanakan berlangsung di sekitar Istana Negara Jakarta atau di DPR RI.
“Tanggal 8 Januari 2026 ribuan buruh DKI Jakarta bergabung dengan buruh Jawa Barat aksi kembali di Istana atau DPR RI,” kata Said yang dilansir dari Merdeka.com pada Jumat (2/1).
Mobilisasi massa kali ini dilakukan dengan cara yang tidak biasa. Para buruh dari wilayah Pantura hingga Priangan Timur memilih menggunakan sepeda motor untuk menuju Jakarta. Hal ini dilakukan karena keterbatasan biaya, di tengah lonjakan kebutuhan hidup yang dinilai tidak sebanding dengan kenaikan upah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Daerah-daerah seperti Cirebon, Subang, Purwakarta, Karawang, hingga Bekasi dipastikan akan masuk ke Jakarta dengan konvoi sepeda motor. Sementara buruh dari Tasikmalaya, Banjar, Bandung Raya, Cianjur, Sukabumi, Bogor, dan Depok bahkan dilaporkan mulai bergerak sejak malam 7 Januari 2026.
“Buruh-buruh se-Jawa Barat mulai dari Pantura sampai Priangan Timur sampai Jabedetabek pakai sepeda motor. Mereka bayar sendiri, kalau patungan bus mereka belum mampu karena kebutuhan yang melonjak dan naik upahnya murah. Jadi, Cirebon, Subang, Purwakarta, Kerawang, Bekasi, mereka akan masuk Jakarta menggunakan motor,” ujarnya.
Kenaikan UMP dan Penetapan UMSP Jadi Tuntutan Utama
Dalam aksi tersebut, Said Iqbal menyebut bahwa tuntutan buruh tidak berubah dari aksi-aksi sebelumnya. Tuntutan pertama adalah revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 menjadi Rp5,89 juta.
Selain itu, buruh juga mendesak agar Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 segera ditetapkan. Besarannya diminta berada 5 persen di atas 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL), atau di atas Rp5,89 juta.
“Tuntutannya sama, satu, revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi Rp5,89 juta dan tetapkan UMSP DKI Jakarta 2026 5 persen di atas 100 persen KHL, di atas Rp5,89 juta di atasnya 5 persen,” ujarnya.
Penolakan Penurunan UMSK dan Aksi Berlanjut di Daerah
Tuntutan kedua dalam aksi ini adalah pengembalian nilai Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 di 19 kabupaten/kota. Buruh meminta agar UMSK ditetapkan sesuai rekomendasi masing-masing bupati dan wali kota, bukan diturunkan melalui kebijakan di tingkat provinsi.
Said Iqbal menegaskan, aksi buruh tidak hanya terpusat di Jakarta. Sebelum 8 Januari 2026, gelombang aksi sudah dan akan terus berlangsung di daerah masing-masing. Di DKI Jakarta, buruh menggelar aksi di Balai Kota, sementara di Jawa Barat aksi dilakukan di depan Gedung Sate atau kantor Dinas Tenaga Kerja.
“Tuntutan kedua, kembalikan nilai UMSK 2026 di 19 Kabupaten Kota sesuai rekomendasi Bupati dan Wali Kota masing-masing. Saya katakan sebelum 8 Januari 2026 aksi did aerah amsing-masing terjadi, di DKI akan aksi di Balai Kota, dan buruh Jawa Barat akan aksi di depan Gedung Sate atau di Disnaker,” pungkasnya. (net)















good
thanks
halo
sangat bermanfaat