Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Polsek Praya Barat Daya, Polres Lombok Tengah (Loteng) menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan menganiaya korbannya, yang terjadi di Dusun Brobot, Desa Ranggagata, Kecaamatan Praya Barat Daya, Minggu (24/10)

Kapolsek Praya Barat Daya Ipda Aswin mengatakan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku R alias Awok, yang merupakan warga Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, hanya membutuhkan waktu kurang dari 1×24 jam.

“Tim gabungan Polsek dan anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 23.30 wita di Pelabuhan Lembar saat mau kabur ke Pulau Bali,” ujar Aswin, di Praya Barat Daya, (25/5).

Ia menambahkan, Korban baru melaporkan kejadian pencurian dengan kekerasan pada Minggu (24/10) sore sekitar pukul 19.00 Wita, dan polisi menangkap pelaku pada malam harinya.

Pihaknya saat ini menahan terduga pelaku di Rutan Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas laporan dari para korban.

“Kami baru menangkap pelaku dan akan kami periksa secara intensif,” tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katantb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Maulid di Bangket Tengak Puyung, Kadis Sosial Loteng Ajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW 
Nama H. Agus Salim Mulai Mencuat, Dinilai Potensial Maju Pilkada Loteng
Diangkat Kembali, Ini Deretan Prestasi Direksi PDAM Lombok Tengah Selama 2021-2026
Diiringi Selawatan, 3 Bacalon Kades Barejulat Daftar
Ribuan Pendukung Kawal Pendaftaran Samsul Rizal di Pilkades Batunyala
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Lewat Rapat Pleno Terbuka  
Curi Laptop Sekolah, Tiga Pelaku Diamankan Polisi ‎
Polresta Loteng Tetapkan S Sebagai Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:44 WITA

Hadiri Maulid di Bangket Tengak Puyung, Kadis Sosial Loteng Ajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW 

Rabu, 9 September 2026 - 01:18 WITA

Nama H. Agus Salim Mulai Mencuat, Dinilai Potensial Maju Pilkada Loteng

Minggu, 6 September 2026 - 12:31 WITA

Diangkat Kembali, Ini Deretan Prestasi Direksi PDAM Lombok Tengah Selama 2021-2026

Selasa, 1 September 2026 - 04:44 WITA

Diiringi Selawatan, 3 Bacalon Kades Barejulat Daftar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:49 WITA

Ribuan Pendukung Kawal Pendaftaran Samsul Rizal di Pilkades Batunyala

Berita Terbaru

Rektor UIN Mataram Prof. Dr. H. Masnun, M.Ag. saat memberikan sambutan dalam acara Orientasi Akademik Mahasiswa Pascasarjana UIN Mataram pada Selasa (1/9) kemarin.

Mataram

Akan jadi Kampus Internasional, Ini Pesan Rektor UIN Mataram

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:06 WITA