Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Polsek Praya Barat Daya, Polres Lombok Tengah (Loteng) menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan menganiaya korbannya, yang terjadi di Dusun Brobot, Desa Ranggagata, Kecaamatan Praya Barat Daya, Minggu (24/10)

Kapolsek Praya Barat Daya Ipda Aswin mengatakan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku R alias Awok, yang merupakan warga Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, hanya membutuhkan waktu kurang dari 1×24 jam.

“Tim gabungan Polsek dan anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 23.30 wita di Pelabuhan Lembar saat mau kabur ke Pulau Bali,” ujar Aswin, di Praya Barat Daya, (25/5).

Ia menambahkan, Korban baru melaporkan kejadian pencurian dengan kekerasan pada Minggu (24/10) sore sekitar pukul 19.00 Wita, dan polisi menangkap pelaku pada malam harinya.

Pihaknya saat ini menahan terduga pelaku di Rutan Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas laporan dari para korban.

“Kami baru menangkap pelaku dan akan kami periksa secara intensif,” tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katantb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Polresta Olah TKP Penemuan Mayat Tergantung di Kawasan Hutan BKU ‎
Patroli Intensif Polsek Praya Barat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum
‎Polres Loteng Deklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Sengkol Kecamatan Pujut
‎Polres Loteng Tetapkan Seorang Guru Ponpes di Pujut Jadi Tersangka Kasus Pencabulan ‎
FOGER Pemuda Aik Meneng Resmi Berdiri, Siap Berdayakan Potensi Empat Kecamatan
Cegah Penyelundupan Manusia, Polres Loteng Bersama AFP Gelar Edukasi Ke Masyarakat Pesisir
[HOAKS] Klaim Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah   
Pengadilan Agama Praya Jadwalkan Eksekusi Lahan 13 Mei, Pemohon Harap Tak Ada Penundaan Lagi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:02 WITA

‎Polresta Olah TKP Penemuan Mayat Tergantung di Kawasan Hutan BKU ‎

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:01 WITA

Patroli Intensif Polsek Praya Barat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:59 WITA

‎Polres Loteng Deklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Sengkol Kecamatan Pujut

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:16 WITA

Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:59 WITA

FOGER Pemuda Aik Meneng Resmi Berdiri, Siap Berdayakan Potensi Empat Kecamatan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:16 WITA