Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Lewat Rapat Pleno Terbuka  

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Panitia Pemilihan Kepala Desa Labulia, Kabupaten Lombok Tengah, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 9.068 orang melalui Rapat Pleno Terbuka, Kamis (20/8/2026). Penetapan dilakukan di Aula Kantor Desa Labulia sesuai tahapan SK Bupati Lombok Tengah Nomor 310 Tahun 2026 tentang jadwal Pilkades Serentak.

 

Rapat dihadiri Kepala Desa Labulia Mahjat, anggota Badan Permusyawaratan Desa, perwakilan bakal calon kepala desa, perangkat desa, staf desa, unsur masyarakat, dan pengawas Pilkades. Agenda utama pleno adalah mengesahkan hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) menjadi DPT yang akan digunakan pada hari pemungutan suara pada 29 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sekretaris Panitia Pilkades Labulia Lalu Abdullah Mimbar Taufik mengatakan rapat terbuka bertujuan menjaga transparansi proses.

“Pleno terbuka ini tujuannya agar prosesnya transparan. Semua pihak bisa melihat langsung data pemilih yang akan digunakan. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Lalu Opik, sapaan akrabnya, Kamis (20/8/2026).

 

Panitia mencatat ada empat tujuan utama pelaksanaan pleno terbuka. Pertama, menjamin transparansi pengawasan terhadap data yang dicoret karena meninggal atau pindah domisili, serta data baru yang ditambahkan. Kedua, meningkatkan akuntabilitas dan legalitas. DPT yang dituangkan dalam berita acara pleno menjadi satu-satunya dasar hukum daftar pemilih dan tidak dapat diubah.

 

Ketiga, memberi kesempatan koreksi terakhir kepada masyarakat dan saksi calon sebelum DPT dikunci. Keempat, mewujudkan Pilkades yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil atau Luber, Jurdil. Dengan DPT valid, hanya warga yang memenuhi syarat, ber E-KTP Desa Labulia dan terdaftar dalam DPT Pilkades yang memiliki hak pilih sehingga potensi pemilih ganda dapat dicegah.

Baca Juga:  Meski Sempat Diwarnai Penolakan, PA Praya Sukses Eksekusi Putusan Inkracht di Gapura

 

Lalu Opik menjelaskan penetapan DPT merupakan puncak dari tiga tahap pendataan. Dimulai dari penyusunan Daftar Pemilih Sementara, dilanjutkan DPSHP setelah masa tanggapan masyarakat, dan terakhir ditetapkan menjadi DPT melalui pleno terbuka ini.

 

Setelah ditetapkan, DPT akan dicetak, diumumkan di tempat-tempat umum, dan didistribusikan ke setiap Tempat Pemungutan Suara. Pilkades Labulia dijadwalkan berlangsung pada 29 Oktober 2026.

 

Kepala Desa Labulia Mahjat mengajak seluruh elemen menjaga kondusivitas selama tahapan Pilkades.

“Saya mengajak semua pihak mensukseskan Pilkades, tetap menjaga keamanan, dan jangan terpancing isu-isu yang belum jelas kebenarannya,” katanya.

 

Ia juga menyatakan percaya panitia mampu menyelenggarakan Pilkades dengan baik dan memiliki kebijakan dalam menyelesaikan persoalan yang muncul.

 

Sementara itu pengawas Pilkades mengingatkan setiap warga memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam pengawasan. Jika menemukan dugaan pelanggaran, laporan dapat disampaikan ke pengawas tingkat kecamatan dalam waktu 1 x 24 jam.

“Jika ada dugaan pelanggaran Pilkades silakan dilaporkan dengan data dan bukti kuat. Identitas pelapor kami rahasiakan,” tegas pengawas.

 

Dalam rapat, sejumlah peserta juga berharap Bupati Lombok Tengah memberikan kebijakan bagi warga yang sudah memiliki e-KTP namun belum terdaftar dalam DPT agar tetap dapat menyalurkan hak pilihnya. Berdasarkan Peraturan Bupati, warga dengan e-KTP yang tidak terdaftar dalam DPT tidak diperbolehkan memilih pada 29 Oktober 2026. (MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katantb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Lombok Tengah Gelar Operasi Patuh Rinjani 2026 ‎
Kemarau Panjang, PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Gelar Salat Istisqo Memohon Hujan
Kapolresta Loteng Beri Motivasi dan Edukasi kepada Siswa saat Upacara di SMAN 4 Praya
Polresta Loteng Olah TKP Lakalantas di Mandalika, Satu WNA Meninggal Dunia ‎
Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun, Polisi Selidiki Penyebabnya
Pimpinan Ponpes di Pratim Jadi DPO Polisi Terkait Dugaan Persetubuhan Anak
Polresta Loteng Tetapkan Mantan Pimpinan Ponpes di Jonggat Sebagai Tersangka Pelecehan Seksual
Personel Pengamanan MotoGP Mandalika 2026 Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:09 WITA

Polresta Lombok Tengah Gelar Operasi Patuh Rinjani 2026 ‎

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WITA

Kemarau Panjang, PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Gelar Salat Istisqo Memohon Hujan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:03 WITA

Kapolresta Loteng Beri Motivasi dan Edukasi kepada Siswa saat Upacara di SMAN 4 Praya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:33 WITA

Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun, Polisi Selidiki Penyebabnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:37 WITA

Pimpinan Ponpes di Pratim Jadi DPO Polisi Terkait Dugaan Persetubuhan Anak

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Polresta Lombok Tengah Gelar Operasi Patuh Rinjani 2026 ‎

Senin, 26 Okt 2026 - 18:09 WITA