Tiga Ranperda Ditetapkan DPRD Lombok Tengah

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 4 Pebruari 2026.

Tiga Ranperda yang ditetapkan tersebut, pertama, Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, kedua, Pengembangan Ekonomi Kreatif dan ketiga Pengelolaan Rumah Susun Sederhana.

Penetapan Ranperda ini merupakan bagian dari komitmen DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam memperkuat regulasi daerah. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjaga ketertiban sosial, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, serta mengatur pengelolaan hunian yang layak bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Ranperda yang telah ditetapkan tersebut kemudian akan diproses sesuai dengan tahapan peraturan perundang-undangan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Suhadi Kana, menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut telah dijadwalkan berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Tengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang jadwal kegiatan DPRD masa persidangan II Tahun Sidang 2025/2026.

“Agenda rapat paripurna tanggal 4 Pebruari 2026 seharusnya juga memuat penyampaian laporan Panitia Khusus II DPRD terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,” ujar Suhadi Kana dalam rapat paripurna.

Baca Juga:  Wakili Wabup, Kadishub Loteng Buka Turnamen Bola Voli Bunkate Cup 2025, Hadiah Rp 20 Juta Disiapkan

Namun demikian, ia menambahkan bahwa agenda tersebut belum dapat dilaksanakan. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah masih menunggu hasil fasilitasi dari Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat terkait Ranperda dimaksud.

“Karena masih menunggu hasil fasilitasi dari Gubernur NTB, maka agenda pelaporan Panitia Khusus II DPRD belum dapat dilaksanakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Tengah, Nursiah menyampaikan dukungan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat atas dedikasi, komitmen dan kerja keras dalam menginisiasi serta membahas tiga Ranperda tersebut sehingga mencapai tahap persetujuan bersama.

“Sekali lagi kami ucapkan syukur dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama DPRD Lombok Tengah, wabil khusus pimpinan beserta anggota DPRD yang telah dengan penuh kesungguhan membahas tiga Ranperda yang telah melalui rangkaian panjang dengan tidak mengingat waktu siang dan malam, tanpa hari libur dalam kegiatan proses pembentukan Ranperda tersebut, mulai dari tahap paripurna, penyampaian, pengantar DPRD, paripurna, penyampaian pendapat pemerintah, pengurangan aktivitas badan pembentukan peraturan daerah hingga Pansus dan pada hari ini kita mengadakan paripurna khusus tujuan rencana peraturan daerah menjadi peraturan daerah Kabupaten Lombok Tengah,” tutupnya. (LN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katantb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya
‎Polres Loteng Tetapkan Seorang Guru Ponpes di Pujut Jadi Tersangka Kasus Pencabulan ‎
FOGER Pemuda Aik Meneng Resmi Berdiri, Siap Berdayakan Potensi Empat Kecamatan
Cegah Penyelundupan Manusia, Polres Loteng Bersama AFP Gelar Edukasi Ke Masyarakat Pesisir
[HOAKS] Klaim Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah   
Pengadilan Agama Praya Jadwalkan Eksekusi Lahan 13 Mei, Pemohon Harap Tak Ada Penundaan Lagi
Empat Terduga Pelaku Pengedar Narkoba diamankan di Praya, Polres Loteng Sita 32,34 Gram Sabu
Lombok Tengah Peringkat 2 Progres KDKMP, Bukti Percepatan Pembangunan Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:16 WITA

Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:45 WITA

‎Polres Loteng Tetapkan Seorang Guru Ponpes di Pujut Jadi Tersangka Kasus Pencabulan ‎

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:59 WITA

FOGER Pemuda Aik Meneng Resmi Berdiri, Siap Berdayakan Potensi Empat Kecamatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:37 WITA

Cegah Penyelundupan Manusia, Polres Loteng Bersama AFP Gelar Edukasi Ke Masyarakat Pesisir

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:48 WITA

[HOAKS] Klaim Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah   

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:16 WITA