Polres Lombok Tengah Selidiki Dugaan Pemalsuan Surat di Praya Barat, Terlapor Berinisial MND

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 12:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Dugaan kasus pemalsuan surat di wilayah Lombok Tengah kini masuk tahap penyelidikan polisi. Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lombok Tengah menerima pengaduan resmi dari warga pada Sabtu, 14 Maret 2026.

Pelapor adalah M. Sahiburrahban, 50 tahun, wiraswasta asal Dusun Karang Daye, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat. Ia mendatangi SPKT Polres Lombok Tengah sekitar pukul 11.00 Wita untuk melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dengan terlapor berinisial MND.

Kronologi Kejadian
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan Nomor STPP/93/11/2026/SPKT Res. Loteng, peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Desember 2025 sekitar pukul 20.00 Wita di Dusun Karang Daye, Desa Penujak, Praya Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut diterima langsung petugas SPKT Polres Lombok Tengah, Ags Fahrozi, S.H., mewakili Kapolres Lombok Tengah. Dalam surat tanda terima itu, nilai kerugian belum dicantumkan.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Tengah langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Hal itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) A.1 Nomor B/2/9/III/RES.1.9./2026/Reskrim yang diterbitkan pada 23 Maret 2026.

Baca Juga:  Pelantikan dan Rakercab HIMMAH NWDI Cabang Lombok Tengah, Ketua DPRD Dorong Program Kerja Kolaboratif

Dalam SP2HP disebutkan, laporan yang masuk pada 14 Maret 2026 telah diterima dan masuk tahap penyelidikan. Penanganan kasus ini mengacu pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor http://SP.Lidik/2457111/RES.1.9/2026/Reskrim tertanggal 16 Maret 2026.

Kapolres Lombok Tengah melalui Bidang Humas IPTU Lalu Brata Kusnadi menyatakan dalam perkara tersebut sudah memeriksa beberapa saksi dan masih proses penyelidikan (lidik)

“Dalam perkara tersebut sudah memeriksa beberapa orang saksi, masih dalam proses lidik” kata Lalu Brata ke faktantb.com, Rabu (15/4/2026)

Lalu Brata menegaskan bahwa Polres Lombok Tengah, setiap perkembangan hasil penyelidikan akan diberitahukan kepada pelapor. Polisi juga membuka jalur pengaduan apabila pelapor memiliki keluhan terhadap pelayanan penyidik. (MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katantb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Apel Kontingensi Aman Nusa, Kapolres Loteng Tekankan Hadapi Isu Nasional dan Global ‎
‎Polres Loteng Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Berhasil Diamankan di Praya
Respon Cepat Polisi, Penemuan Pria Tergantung di Desa Sengkol Langsung Ditangani
‎Momen Idul Fitri, Kapolres Loteng dan Bupati Berbagi dengan Tahanan, Wujudkan Kepedulian
Lantik Pejabat Pratama di Bulan Ramadan, Bupati Lombok Tengah Sebut Sudah Izin Menpan RB dan BKN
Ini Daftar Nama-nama Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang Dilantik Bupati Lombok Tengah
‎Polres Lombok Tengah Dirikan 5 Pos dan Kerahkan Ratusan Personel dalam Operasi Ketupat Rinjani 2026 ‎
‎Kapolda NTB Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Loteng, Dukung Swasembada Pangan 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:28 WITA

Polres Lombok Tengah Selidiki Dugaan Pemalsuan Surat di Praya Barat, Terlapor Berinisial MND

Selasa, 7 April 2026 - 20:52 WITA

‎Apel Kontingensi Aman Nusa, Kapolres Loteng Tekankan Hadapi Isu Nasional dan Global ‎

Kamis, 2 April 2026 - 20:38 WITA

‎Polres Loteng Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Berhasil Diamankan di Praya

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:37 WITA

‎Momen Idul Fitri, Kapolres Loteng dan Bupati Berbagi dengan Tahanan, Wujudkan Kepedulian

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:38 WITA

Lantik Pejabat Pratama di Bulan Ramadan, Bupati Lombok Tengah Sebut Sudah Izin Menpan RB dan BKN

Berita Terbaru