Empat Terduga Pelaku Pengedar Narkoba diamankan di Praya, Polres Loteng Sita 32,34 Gram Sabu

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di Kecamatan Praya, Senin (4/5).

‎”Keempat terduga pelaku berinisial IGBTB (28), LBIA (29), MG (32), dan H (28). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Praya dan Praya Tengah,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Yudha Aditya Warman saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Ia menyampaikan dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 32,34 gram dan ganja seberat 2,36 gram.

‎Selain itu, diamankan pula dua bendel plastik klip kosong, satu tas selempang hitam, tiga unit telepon genggam, satu pipa kaca, satu sedotan yang telah dimodifikasi, serta uang tunai sebesar Rp1.010.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Baca Juga:  ‎Polres Loteng Selidiki Kasus Penemuan Orok Bayi di Jalan Bypass Sengkol

‎IPTU Yudha Aditya Warman menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

‎Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para terduga beserta lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi.

‎“Setelah dilakukan pendalaman, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan para terduga secara bertahap di tiga tempat berbeda,” ujarnya.

‎Saat ini, keempat terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (JILT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katantb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Polres Loteng Tetapkan Seorang Guru Ponpes di Pujut Jadi Tersangka Kasus Pencabulan ‎
FOGER Pemuda Aik Meneng Resmi Berdiri, Siap Berdayakan Potensi Empat Kecamatan
Cegah Penyelundupan Manusia, Polres Loteng Bersama AFP Gelar Edukasi Ke Masyarakat Pesisir
[HOAKS] Klaim Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah   
Pengadilan Agama Praya Jadwalkan Eksekusi Lahan 13 Mei, Pemohon Harap Tak Ada Penundaan Lagi
Lombok Tengah Peringkat 2 Progres KDKMP, Bukti Percepatan Pembangunan Daerah
Eksekusi Waris Inkrah di Pengadilan Agama Praya Kembali Tertunda, Pemohon Pertanyakan Kepastian
‎Polres Loteng Lakukan Pencarian Anak Hilang di BTN Rinjani Permai Praya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:45 WITA

‎Polres Loteng Tetapkan Seorang Guru Ponpes di Pujut Jadi Tersangka Kasus Pencabulan ‎

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:59 WITA

FOGER Pemuda Aik Meneng Resmi Berdiri, Siap Berdayakan Potensi Empat Kecamatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:37 WITA

Cegah Penyelundupan Manusia, Polres Loteng Bersama AFP Gelar Edukasi Ke Masyarakat Pesisir

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:48 WITA

[HOAKS] Klaim Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah   

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:46 WITA

Pengadilan Agama Praya Jadwalkan Eksekusi Lahan 13 Mei, Pemohon Harap Tak Ada Penundaan Lagi

Berita Terbaru