Katantb.com – Inspektorat Lombok Tengah (Loteng) telah melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan Masjid Agung Praya, termasuk renovasi yang dianggarkan Rp 5 miliar dari APBD pada tahun 2020. Hasil audit menunjukkan tidak ada temuan penyimpangan.
Inspektorat Loteng, Lalu Aknal menyatakan, bahwa audit telah dilakukan satu tahun lalu dan hasilnya telah sesuai dengan aturan. “Intinya tidak ada temuan, hasil audit sudah sesuai aturan,” katanya, Kamis (27/11/2025).
Agus Sukandi dari Deklarasi NTB juga menyatakan bahwa hasil koordinasi dengan Inspektorat Lombok Tengah menunjukkan bahwa anggaran telah digunakan sesuai dengan peruntukkannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau laporan menyebutkan anggaran itu sudah sesuai penggunaan anggaran yang dibelanjakan/penempatannya, hasil fisiknya sehingga tidak ada yang perlu dipersoalkan,” ujarnya.
Pemkab Loteng dan Inspektorat telah terbuka untuk hasil audit dan memberikan transparansi agar masyarakat paham ke mana uang itu pergi. Jika ada indikasi korupsi, aparat penegak hukum bisa turun tangan. (ms)














