Dana Renovasi Masjid Agung Praya, Inspektorat Tegaskan Tak Ada Penyimpangan

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 21:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Katantb.com – Inspektorat Lombok Tengah (Loteng) telah melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan Masjid Agung Praya, termasuk renovasi yang dianggarkan Rp 5 miliar dari APBD pada tahun 2020. Hasil audit menunjukkan tidak ada temuan penyimpangan.

Inspektorat Loteng, Lalu Aknal menyatakan, bahwa audit telah dilakukan satu tahun lalu dan hasilnya telah sesuai dengan aturan. “Intinya tidak ada temuan, hasil audit sudah sesuai aturan,” katanya, Kamis (27/11/2025).

Agus Sukandi dari Deklarasi NTB juga menyatakan bahwa hasil koordinasi dengan Inspektorat Lombok Tengah menunjukkan bahwa anggaran telah digunakan sesuai dengan peruntukkannya.

“Kalau laporan menyebutkan anggaran itu sudah sesuai penggunaan anggaran yang dibelanjakan/penempatannya, hasil fisiknya sehingga tidak ada yang perlu dipersoalkan,” ujarnya.

Pemkab Loteng dan Inspektorat telah terbuka untuk hasil audit dan memberikan transparansi agar masyarakat paham ke mana uang itu pergi. Jika ada indikasi korupsi, aparat penegak hukum bisa turun tangan. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katantb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Polres Loteng Deklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Sengkol Kecamatan Pujut
Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya
‎Polres Loteng Tetapkan Seorang Guru Ponpes di Pujut Jadi Tersangka Kasus Pencabulan ‎
FOGER Pemuda Aik Meneng Resmi Berdiri, Siap Berdayakan Potensi Empat Kecamatan
Cegah Penyelundupan Manusia, Polres Loteng Bersama AFP Gelar Edukasi Ke Masyarakat Pesisir
[HOAKS] Klaim Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah   
Pengadilan Agama Praya Jadwalkan Eksekusi Lahan 13 Mei, Pemohon Harap Tak Ada Penundaan Lagi
Empat Terduga Pelaku Pengedar Narkoba diamankan di Praya, Polres Loteng Sita 32,34 Gram Sabu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:59 WITA

‎Polres Loteng Deklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Sengkol Kecamatan Pujut

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:16 WITA

Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:45 WITA

‎Polres Loteng Tetapkan Seorang Guru Ponpes di Pujut Jadi Tersangka Kasus Pencabulan ‎

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:59 WITA

FOGER Pemuda Aik Meneng Resmi Berdiri, Siap Berdayakan Potensi Empat Kecamatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:37 WITA

Cegah Penyelundupan Manusia, Polres Loteng Bersama AFP Gelar Edukasi Ke Masyarakat Pesisir

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:16 WITA