‎Polres Loteng Deklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Sengkol Kecamatan Pujut

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Lombok –Tengah – Polres Lombok Tengah mendeklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, sebagai upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
‎
‎Kegiatan deklarasi yang berlangsung di Desa Sengkol tersebut dihadiri oleh pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat.
‎
‎Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, S.H menyampaikan bahwa pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba merupakan salah satu langkah strategis Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
‎
‎”Melalui deklarasi ini, kami ingin membangun komitmen bersama antara polri, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Permasalahan narkoba tidak bisa ditangani oleh aparat kepolisian saja, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat,” kata Mulyadi.
‎
‎Ia menegaskan, keberadaan Kampung Bebas dari Narkoba diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Lombok Tengah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
‎
‎Selain itu, Mulyadi mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
‎
‎”Kami berharap masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah masuknya narkoba ke lingkungan sekitar. Mari bersama-sama kita jaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
‎
‎Sementara itu, Kepala Desa Sengkol menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap program Kampung Bebas dari Narkoba yang diinisiasi Polres Lombok Tengah.
‎
‎Menurutnya, deklarasi tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh masyarakat Desa Sengkol untuk memperkuat komitmen dalam menjaga lingkungan agar tetap kondusif dan bebas dari bahaya narkoba.
‎
‎Kegiatan deklarasi ditandai dengan pembacaan ikrar bersama, penandatanganan komitmen Kampung Bebas dari Narkoba, serta pemasangan spanduk deklarasi sebagai simbol tekad bersama dalam mewujudkan Desa Sengkol yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (JILT)

Baca Juga:  Polsek Kawasan Mandalika Respons Cepat Banjir di Desa Kuta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katantb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Lombok Tengah Gelar Operasi Patuh Rinjani 2026 ‎
Kemarau Panjang, PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Gelar Salat Istisqo Memohon Hujan
Kapolresta Loteng Beri Motivasi dan Edukasi kepada Siswa saat Upacara di SMAN 4 Praya
Polresta Loteng Olah TKP Lakalantas di Mandalika, Satu WNA Meninggal Dunia ‎
Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun, Polisi Selidiki Penyebabnya
Pimpinan Ponpes di Pratim Jadi DPO Polisi Terkait Dugaan Persetubuhan Anak
Polresta Loteng Tetapkan Mantan Pimpinan Ponpes di Jonggat Sebagai Tersangka Pelecehan Seksual
Personel Pengamanan MotoGP Mandalika 2026 Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:09 WITA

Polresta Lombok Tengah Gelar Operasi Patuh Rinjani 2026 ‎

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WITA

Kemarau Panjang, PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Gelar Salat Istisqo Memohon Hujan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:03 WITA

Kapolresta Loteng Beri Motivasi dan Edukasi kepada Siswa saat Upacara di SMAN 4 Praya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:33 WITA

Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun, Polisi Selidiki Penyebabnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:37 WITA

Pimpinan Ponpes di Pratim Jadi DPO Polisi Terkait Dugaan Persetubuhan Anak

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Polresta Lombok Tengah Gelar Operasi Patuh Rinjani 2026 ‎

Senin, 26 Okt 2026 - 18:09 WITA