‎Polres Loteng Tetapkan Seorang Guru Ponpes di Pujut Jadi Tersangka Kasus Pencabulan ‎

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah menetapkan seorang guru Pondok Pesantren inisial MYA sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap empat santrinya di Kecamatan Pujut.

‎”Pelaku MYA hari ini kita tetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan (sodomi) terhadap santrinya. Tersangka saat ini sudah kita amankan di ruang tahanan khusus Mapolres Lombok Tengah,” kata Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahaean, S.Tr.K., S.I.K saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Kasat Reskrim AKP Punguan mengungkapkan kasus tersebut terungkap setelah salah seorang korban mengalami gangguan kesehatan dan menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Sengkol.

‎”Berawal dari hasil pemeriksaan kesehatan korban, kemudian diketahui mengidap penyakit menular seksual. Korban kemudian melaporkan kepada pimpinan pondok pesantren bahwa telah dilakukan tindakan pencabulan (sodomi) yang dialaminya oleh tersangka MYA,” jelasnya.

Baca Juga:  TGB Zaenul Majdi Beri Tausiyah di Pengajian Peringatan Haul ke-19 YPNMPP Hubbul Jiron NWDI Pringgarata

‎Selain itu, hasil pemeriksaan beberapa saksi – saksi maupun para santri terdapat tiga santri yang diduga menjadi korban pencabulan, masing-masing masih berstatus pelajar tingkat SMP di pondok pesantren tersebut. Para korban berasal dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

‎Polres Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut serta memberikan perlindungan terhadap para korban.

‎“Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan psikologis korban,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katantb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Maulid di Bangket Tengak Puyung, Kadis Sosial Loteng Ajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW 
Nama H. Agus Salim Mulai Mencuat, Dinilai Potensial Maju Pilkada Loteng
Diangkat Kembali, Ini Deretan Prestasi Direksi PDAM Lombok Tengah Selama 2021-2026
Diiringi Selawatan, 3 Bacalon Kades Barejulat Daftar
Ribuan Pendukung Kawal Pendaftaran Samsul Rizal di Pilkades Batunyala
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Lewat Rapat Pleno Terbuka  
Curi Laptop Sekolah, Tiga Pelaku Diamankan Polisi ‎
Polresta Loteng Tetapkan S Sebagai Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:44 WITA

Hadiri Maulid di Bangket Tengak Puyung, Kadis Sosial Loteng Ajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW 

Rabu, 9 September 2026 - 01:18 WITA

Nama H. Agus Salim Mulai Mencuat, Dinilai Potensial Maju Pilkada Loteng

Minggu, 6 September 2026 - 12:31 WITA

Diangkat Kembali, Ini Deretan Prestasi Direksi PDAM Lombok Tengah Selama 2021-2026

Selasa, 1 September 2026 - 04:44 WITA

Diiringi Selawatan, 3 Bacalon Kades Barejulat Daftar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:49 WITA

Ribuan Pendukung Kawal Pendaftaran Samsul Rizal di Pilkades Batunyala

Berita Terbaru

Rektor UIN Mataram Prof. Dr. H. Masnun, M.Ag. saat memberikan sambutan dalam acara Orientasi Akademik Mahasiswa Pascasarjana UIN Mataram pada Selasa (1/9) kemarin.

Mataram

Akan jadi Kampus Internasional, Ini Pesan Rektor UIN Mataram

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:06 WITA