KataNTB.com – Menjelang pergantian tahun yang tinggal menghitung waktu perputaran jam, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menutup tahun 2025 dengan membagikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 4.591 tenaga honorer yang tidak lolos seleksi penuh waktu.
“Selamat merayakan tahun baru 2026, dan kita tutup 2025 ini dengan pembagian SK PPPK Paruh Waktu bagi 4.591 orang yang tidak lolos penuh waktu,” ujar Bupati Loteng, H. Lalu Pathul Bahri, melalui akun Instagram resminya, @pathulbahri459, yang disertai dengan dibagikannya surat keputusan Bupati Lombok Tengah tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025, seperti dikutip kataNTB.com pada Rabu, (31/12/2025).
Selain itu, pemerintah juga berupaya menempatkan sekitar 700 honorer non-database melalui skema outsourcing agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja, sehingga mereka tetap dapat melanjutkan pengabdian dan kontribusinya bagi pelayanan masyarakat di daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dan masih sekitar kurang lebih 700 tenaga honorer yang non-database akan diusahakan melalui skema outsourcing. Hal teknisnya sedang kami kaji agar tidak ada pemutusan hubungan kerja bagi mereka yang menjadi honorer,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebagai informasi tambahan, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Loteng dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Loteng, hari ini, Rabu, 31 Desember 2025. (LN)














