Katantb.com – Lalu Muhamad Akhyar resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Nomor 100.3.31-534 Tahun 2025 yang dibacakan dalam Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD di Gedung Rapat Paripurna Lantai II, Senin, 17 November 2025.
Dalam prosesi pelantikan itu, Akhyar mengucapkan sumpah janji jabatan yang dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Praya IB, Arief Karyadi, S.H,. M.Hum,. Melalui pengucapan sumpah tersebut, ia menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD I Loteng dengan penuh tanggung jawab.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia,” ucap Lalu Muhamad Akhyar, menirukan sumpah janji jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD I Loteng.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Wakil Bupati Loteng, Dr. Muhamad Nursiah mengucapkan selamat menjalankan amanah baru kepada Lalu Muhamad Akhyar, S.Sos sebagai Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan, kesehatan, serta kelapangan hati dalam menjalankan tugas-tugas besar ini,” imbuhnya.
Wabup Nursiah dalam pidatonya, ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih progresif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh jajaran DPRD untuk memperkuat semangat kebersamaan, menjaga integritas, dan mengedepankan musyawarah dalam setiap proses pengambilan keputusan.














