Polres Loteng Amankan Pelaku Penadah Sepeda Motor Lintas Kabupaten

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Katantb.com – Polsek Kawasan Mandalika Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penadahan sepeda motor lintas Kabupaten, Jumat (19/12). Terduga pelaku diamankan saat sepeda motor hasil kejahatan tersebut hendak dikirim ke wilayah Kabupaten Dompu menggunakan truk pengangkut pisang.

“Terduga pelaku yang diamankan berinisial T (31), laki-laki, beralamat Desa Ntori, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima,”kata Kapolsek Kawasan Mandalika IPTU Kadek Angga Nambara, S.H, saat dikonfirmasi, Sabtu, (20/12/2025).

Kapolsek menyampaikan, kasus tersebut terungkap setelah salah seorang korban mendatangi Polsek Kawasan Mandalika untuk melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor merk Honda CRF warna hitam dengan Nomor Polisi DR 2110 UY, yang hilang di depan Hotel Sima. Sepeda motor tersebut diketahui telah terpasang GPS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil pelacakan GPS, posisi sepeda motor berada di wilayah Pasar Keru, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat,” ungkapnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Kawasan Mandalika kemudian berkoordinasi dan meminta bantuan Polsek Pringgarata untuk melakukan pengamanan.

Baca Juga:  Jalin Sinergi, JILT Silaturrahmi ke Pengadilan Agama

Setibanya di lokasi, lanjut Kapolsek pihaknya mendapati sepeda motor tersebut sudah berada di dalam sebuah truk pengangkut pisang bersama dengan empat unit sepeda motor lainnya.

“Dari keterangan sopir truk, sepeda motor tersebut rencananya akan diturunkan di wilayah Kabupaten Dompu, dengan tujuan akhir pengiriman ke wilayah Bima. Sopir truk mengaku menerima ongkos sebesar Rp500.000 per unit sepeda motor yang diangkut,” jelasnya.

“Kami berhasil mengamankan lima unit sepeda motor di antaranya, 2 unit sepeda motor Honda CRF,1 unit sepeda motor Honda Vario, 1 unit sepeda motor Honda Beat Deluxe dan 1 unit sepeda motor Honda Beat Street,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta rangkaian penyelidikan, diperoleh informasi bahwa sepeda motor tersebut diterima oleh terduga penadah dari seseorang berinisial A.

“Saat ini A masih kita lidik,” terangnya.

Saat ini, seluruh kendaraan beserta terduga pelaku telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (JILT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katantb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya
‎Polres Loteng Tetapkan Seorang Guru Ponpes di Pujut Jadi Tersangka Kasus Pencabulan ‎
FOGER Pemuda Aik Meneng Resmi Berdiri, Siap Berdayakan Potensi Empat Kecamatan
Cegah Penyelundupan Manusia, Polres Loteng Bersama AFP Gelar Edukasi Ke Masyarakat Pesisir
[HOAKS] Klaim Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah   
Pengadilan Agama Praya Jadwalkan Eksekusi Lahan 13 Mei, Pemohon Harap Tak Ada Penundaan Lagi
Empat Terduga Pelaku Pengedar Narkoba diamankan di Praya, Polres Loteng Sita 32,34 Gram Sabu
Lombok Tengah Peringkat 2 Progres KDKMP, Bukti Percepatan Pembangunan Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:16 WITA

Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:45 WITA

‎Polres Loteng Tetapkan Seorang Guru Ponpes di Pujut Jadi Tersangka Kasus Pencabulan ‎

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:59 WITA

FOGER Pemuda Aik Meneng Resmi Berdiri, Siap Berdayakan Potensi Empat Kecamatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:37 WITA

Cegah Penyelundupan Manusia, Polres Loteng Bersama AFP Gelar Edukasi Ke Masyarakat Pesisir

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:48 WITA

[HOAKS] Klaim Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah   

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:16 WITA