‎Polres Loteng Amankan 24 Terduga Pelaku Penambang Emas Ilegal di Gunung Dundang

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Katantb.com – Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan 24 orang terduga pelaku yang hendak melakukan aktivitas penambangan emas ilegal Pantai Mosrak Gunung Dundang, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

‎”Para terduga pelaku penambang emas ilegal tersebut ditemukan saat personel Pos Jaga Polres Lombok Tengah melaksanakan patroli di kawasan Pantai Mosrak Gunung Dundang,”kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K saat dikonfirmasi, Jumat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎AKBP Eko menyampaikan dari tempat kejadian perkara, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa betel dan palu diduga sebagai alat untuk melakukan penambangan.

‎”Kami juga menemukan sembilan karung berisi batu diduga hasil para penambang yang sebelumnya melakukan aktivitas penambangan,” ungkapnya.

‎Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas penambangan emas ilegal.

Baca Juga:  ‎3 Hari Operasi Zebra Rinjani 2025, Satlantas Loteng Layangkan 180 Teguran Tertulis ‎

‎“Penambangan ilegal sangat berdampak negatif terhadap kelestarian lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan bagi para pelaku penambang,” tegas Kapolres.

‎Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan serta turut berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal.

‎“Peran serta masyarakat sangat penting. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum, segera laporkan kepada aparat kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

‎Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. (JILT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katantb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Polresta Olah TKP Penemuan Mayat Tergantung di Kawasan Hutan BKU ‎
Patroli Intensif Polsek Praya Barat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum
‎Polres Loteng Deklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Sengkol Kecamatan Pujut
Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya
‎Polres Loteng Tetapkan Seorang Guru Ponpes di Pujut Jadi Tersangka Kasus Pencabulan ‎
FOGER Pemuda Aik Meneng Resmi Berdiri, Siap Berdayakan Potensi Empat Kecamatan
Cegah Penyelundupan Manusia, Polres Loteng Bersama AFP Gelar Edukasi Ke Masyarakat Pesisir
[HOAKS] Klaim Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah   
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:02 WITA

‎Polresta Olah TKP Penemuan Mayat Tergantung di Kawasan Hutan BKU ‎

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:01 WITA

Patroli Intensif Polsek Praya Barat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:59 WITA

‎Polres Loteng Deklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Sengkol Kecamatan Pujut

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:16 WITA

Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:59 WITA

FOGER Pemuda Aik Meneng Resmi Berdiri, Siap Berdayakan Potensi Empat Kecamatan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:16 WITA