PA Praya Musnahkan Blangko Akta Cerai Usang

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 18:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Katantb.com – Pengadilan Agama (PA) Praya melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa blangko akta cerai seri X yang sudah usang dan tidak layak pakai, Rabu, (5/11/2025)

Ketua PA Praya Muh. Safrani Hidayatullah, mengatakan kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 15047/SEK/PL1.2.3/IX/2025.

“Blangko akta cerai yang dimusnahkan memiliki nilai sebesar Rp3.145.740,00. Proses pemusnahan berlangsung secara tertib dan transparan, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” paparnya.

Melalui kegiatan ini, sebutnya, PA Praya menegaskan komitmennya dalam menjaga tertib administrasi pengelolaan BMN serta akuntabilitas pengelolaan aset negara.

“Pemusnahan blangko akta cerai yang sudah tidak layak ini menjadi bagian dari upaya PA Praya untuk memastikan pengelolaan dokumen negara berjalan dengan baik dan aman, sekaligus mencegah penggunaan kembali dokumen yang sudah kadaluwarsa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katantb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Polresta Olah TKP Penemuan Mayat Tergantung di Kawasan Hutan BKU ‎
Patroli Intensif Polsek Praya Barat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum
‎Polres Loteng Deklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Sengkol Kecamatan Pujut
Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya
‎Polres Loteng Tetapkan Seorang Guru Ponpes di Pujut Jadi Tersangka Kasus Pencabulan ‎
FOGER Pemuda Aik Meneng Resmi Berdiri, Siap Berdayakan Potensi Empat Kecamatan
Cegah Penyelundupan Manusia, Polres Loteng Bersama AFP Gelar Edukasi Ke Masyarakat Pesisir
[HOAKS] Klaim Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah   
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:02 WITA

‎Polresta Olah TKP Penemuan Mayat Tergantung di Kawasan Hutan BKU ‎

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:01 WITA

Patroli Intensif Polsek Praya Barat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:59 WITA

‎Polres Loteng Deklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Sengkol Kecamatan Pujut

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:16 WITA

Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:59 WITA

FOGER Pemuda Aik Meneng Resmi Berdiri, Siap Berdayakan Potensi Empat Kecamatan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:16 WITA