Lombok Tengah – Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah pada Senin, 16 Maret 2026. Pelantikan yang digelar pada bulan suci Ramadan itu disebut telah mengantongi izin dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN)
“Ini kemarin izin dari Menpan RB dan BKN, terus kita laksanakan hari ini. Tidak ada masalah sih, kan jam kerja juga,” ujarnya, saat diwawancarai awak media seusai pelantikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun nama- nama pejabat yang dilantik antara lain Lalu Muhammad Hilim, S.Pd., M.Pd. sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga; dr. Mamang Bagiansah, Sp.PD. sebagai Kepala Dinas Kesehatan; Lalu Muhammad Hatta, S.Sos. sebagai Kepala Dinas Pariwisata; Baiq Murniati, S.Sos., AP. sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; H. Kusriadi, S.K.M., M.Si. sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Dalilah, S.P., M.Env.M. sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Hj. Baiq Sri Damayanti Wiradharma, S.E., M.Acc. sebagai Kepala Dinas Perhubungan; Lalu Setiawan, S.Sos. sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan; serta Muji Purwandi, S.Pd., M.Pd. sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Ia menegaskan, pelantikan yang dilakukan pada bulan Ramadan tersebut menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat aparatur sipil negara (ASN) dalam membangun birokrasi yang lebih baik.
“Itu artinya semangat kita untuk bersama-sama membangun birokrasi ini, para aparatur sipil negara kita sambut dengan gembira di bulan suci Ramadan,” ujarnya.
Terkait sejumlah jabatan yang masih kosong atau ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya, Pathul Bahri mengatakan posisi tersebut sementara akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
“Nanti kita Plt-kan. Plt-kan dulu, hanya beberapa saja,” ungkapnya.
Ia mencontohkan jabatan di rumah sakit daerah yang saat ini masih menunggu proses regulasi sebelum dilakukan pelantikan pejabat definitif.
“Jabatan yang di rumah sakit misalnya nanti kita Plt-kan dulu. Saat ini masih proses perda, kemudian diparipurnakan,” jelasnya.
Setelah proses tersebut selesai, pemerintah daerah akan menyiapkan peraturan bupati (Perbup) sebagai dasar untuk melakukan pelantikan pejabat definitif di lingkungan rumah sakit.
“Setelah itu Perbup-nya kita siapkan, baru kita lantik untuk yang di rumah sakit,” pungkasnya (LN).















hello world
hello world