Meski Sempat Diwarnai Penolakan, PA Praya Sukses Eksekusi Putusan Inkracht di Gapura

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Pengadilan Agama (PA) Praya berhasil melaksanakan eksekusi putusan perkara Nomor 276/Pdt.G/2022/PA.Pra terhadap objek sengketa yang berlokasi di Desa Gapura, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (2/2/2016). Keberhasilan pelaksanaan eksekusi ini menjadi penegasan atas tegaknya supremasi hukum meskipun sebelumnya sempat diwarnai dinamika penolakan.

 

Dua hari sebelum eksekusi dilaksanakan, Kantor PA Praya didatangi sekelompok massa yang menggelar aksi unjuk rasa. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pengadilan menghentikan rencana eksekusi objek sengketa di Desa Gapura.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun demikian, PA Praya tetap berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku. Putusan perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), sehingga wajib untuk dilaksanakan demi kepastian hukum bagi para pihak.

 

Pada hari pelaksanaan, tim eksekutor PA Praya tetap turun ke lapangan dengan pengawalan ketat dari personel Kepolisian Resor Lombok Tengah. Ketegangan yang sempat dikhawatirkan pasca aksi demonstrasi sebelumnya dapat diredam berkat pendekatan profesional dan humanis yang dilakukan oleh petugas di lapangan.Panitera dan Jurusita PA Praya membacakan penetapan eksekusi yang disaksikan oleh aparat desa setempat serta para pihak terkait.

Baca Juga:  Peringati Hari Bumi, PDAM Lombok Tengah Tanam Pohon Buah di Kawasan Hutan Lindung

 

“Kami menjalankan amanat putusan pengadilan. Aspirasi yang disampaikan sebelumnya merupakan hak warga negara, namun tugas kami adalah memastikan putusan hukum ini terlaksana demi kepastian hukum,” ujar Lalu Mansur S.Ag Panitera PA Praya di sela-sela pelaksanaan eksekusi.

 

Usai pembacaan penetapan, petugas melakukan identifikasi fisik terhadap objek sengketa dan menyerahkannya secara resmi kepada pihak pemohon eksekusi. Seluruh rangkaian proses eksekusi berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.

 

Ketua PA Praya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya aparat keamanan dan perangkat desa, atas dukungan dan kerja sama yang diberikan sehingga proses eksekusi dapat berjalan lancar.

 

Keberhasilan ini sekaligus menegaskan komitmen PA Praya dalam menegakkan supremasi hukum di wilayah Lombok Tengah tanpa mentolerir adanya hambatan maupun rintangan. (JILT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katantb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Polres Loteng Deklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Sengkol Kecamatan Pujut
Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya
‎Polres Loteng Tetapkan Seorang Guru Ponpes di Pujut Jadi Tersangka Kasus Pencabulan ‎
FOGER Pemuda Aik Meneng Resmi Berdiri, Siap Berdayakan Potensi Empat Kecamatan
Cegah Penyelundupan Manusia, Polres Loteng Bersama AFP Gelar Edukasi Ke Masyarakat Pesisir
[HOAKS] Klaim Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah   
Pengadilan Agama Praya Jadwalkan Eksekusi Lahan 13 Mei, Pemohon Harap Tak Ada Penundaan Lagi
Empat Terduga Pelaku Pengedar Narkoba diamankan di Praya, Polres Loteng Sita 32,34 Gram Sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:59 WITA

‎Polres Loteng Deklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Sengkol Kecamatan Pujut

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:16 WITA

Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:45 WITA

‎Polres Loteng Tetapkan Seorang Guru Ponpes di Pujut Jadi Tersangka Kasus Pencabulan ‎

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:59 WITA

FOGER Pemuda Aik Meneng Resmi Berdiri, Siap Berdayakan Potensi Empat Kecamatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:37 WITA

Cegah Penyelundupan Manusia, Polres Loteng Bersama AFP Gelar Edukasi Ke Masyarakat Pesisir

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:16 WITA