Kapolres Loteng Sukses Fasilitasi Masyarakat Sekecamatan Pujut Sampaikan Petisi Tolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Katantb.com – Puluhan masyarakat, tokoh agama, hingga pemerintah desa se-Kecamatan Pujut, sepakat membuat petisi penolakan terhadap tambang tanpa izin yang ada di Desa Kuta dan sekitarnya, pada Kamis 11 Desember 2025.

Difasilitasi oleh Kapolres Lombok Tengah (Loteng), kegiatan tersebut dilaksanakan di  Mapolsek Kawasan KEK Mandalika. Suasana penandatanganan petisi tersebut berjalan dengan penuh khidmad dan lancar. Dan semua pihak yang hadir, sepakat menolak tambang tanpa izin di wilayah Kecamatan Pujut.

Dalam penandatanganan petisi tersebut, hadir perwakilan Kepala Desa (Kades) Rembitan Lalu Minaksa yang menjadi perwakilan membacakan isi petisi yang telah disepakati bersama. Kades Rembitan, datang didampingi sejumlah Kepala Dusun (Kadus).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, sejumlah kades lain juga turut hadir antara lain, Kades Mertak Moh.Sahnan yang didampingi sejumlah Kadus antara lain; Mashuri, SH selaku Kadus Awang Balak.III, Irwadi selaku Kadus Awang Balak.II,  Janum selaku Kadus Nandus, Sumardi selaku Kadus Batu Pedang dan  Sukirman selaku Kadus Tambuk.

Kades yang juga hadir antara lain Kades Kuta Mirate dan sejumlah kadus setempat, Kades Tumpak Rosadi S.Pdi bersama sejumlah kadus.

Pada giat tersebut, juga diundang kades lainya untuk turut menandatangani petisi tersebut antara lain,  Kades Tanak Awu Lalu Wisnu Wardana, Kades Sengkol Satria Wijaya Sarap SH, Kades Segala Anyar Ahmad Zaini S.Ip, Kades Kawo Tandar, Kades  Bangkat Parak Genuh Genah , Kades Kramejati Erwin Efendi, Kades Prabu Muriadi, Kades Gapura Rudi, Truai, Kades Dadap Gandi AMK,  Pengengat.

Tokoh Agama yang hadir antara lain, TGH. Moh. Nursin Pimpinan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Desa Kuta.

Kapolres Loteng, AKBP. Eko Yusmiarto S.I.K  menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh masyarakat dan tokoh yang kemudian diwujudkan bersama-sama oleh unsur  pemerintah desa mulai dari Kadus hingga Kades.

Atas keinginan dan aspirasi dari masyarakat bawah tersebut, pihaknya kemudian melakukan fasilitasi agar kegiatan petisi yang disepakati tersebut bisa terlaksana sesuai keinginan masyarakat itu sendiri.

Baca Juga:  Satlantas Polres Lombok Tengah Gelar Dikmas Lantas, Tekan Lakalantas

“Jadi kegiatan ini merupakan kegiatan masyarakat yang diwujudkan oleh Kades selaku perpanjangan tangan masyarakat itu sendiri, yang sepakat untuk membuat petisi atau deklarasi yang ditujukan kepada kami selaku pemangku kebijakan atau pemerintah,” kata Kapolres.

Petisi tersebut jelas Kapolres, berupa aspirasi masyarakat mengenai tindakan apa yang akan dilakukan oleh pihaknya atas adanya kegiatan tambang ilegal yang kini virall.

Untuk itu tandas Kapolres, pihaknya akan mengakomodir apa yang menjadi petisi masyarakat tersebut bersama-sama dengan instansi lain seperti dinas terkait baik di tingkat kabupaten dan juga provinsi.

“Petisi ini sekaligus menjadi dukungan kami untuk melakukan tindakan hukum bila ada pelanggaran yang terjadi kaitanya dengan keberadaan tambang emas ilegal ini,” imbuh Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres yang dikenal humanis ini menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprofokasi oleh informasi yang belum jelas, seperti adanya banyak emas di lokasi yang virall.

“Adanya info-info kalau di lokasi itu ada kandungan emas yang tinggi, itu sama sekali tidak benar. Ada upaya-upaya profokatif dari suatu kelompok agar banyak yang datang ke sana dengan tujuan tertentu, dimana hasil emas ternyata tidak ada,” ungkap Kapolres.

Kapolres menghimbau untuk berhenti melakukan penambangan secara ilegal tersebut, karena bila penambangan terus dilakukan maka efeknya, alam akan menjadi rusak.

“Jadi saya imbau kepada masyarakat, stop penambangan di wilayah kita. Mari kita sama-sama jaga alam dan kita akan hidup makmur dan mulia,” pungkas Kapolres.

Untuk diketahui, penandatangan petisi menolak tambang ilegal tersebut juga diikuti oleh pihak BKSDA NTB, Kadis Pariwisata Loteng Lalu Sungkul, Kadis Lingkungan Hidup Loteng, Karang Taruna, Badan Keamanan Desa (BKD) se-Kecamatan Pujut  dan sejumlah unsur lainya. (JILT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katantb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Maulid di Bangket Tengak Puyung, Kadis Sosial Loteng Ajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW 
Nama H. Agus Salim Mulai Mencuat, Dinilai Potensial Maju Pilkada Loteng
Diangkat Kembali, Ini Deretan Prestasi Direksi PDAM Lombok Tengah Selama 2021-2026
Diiringi Selawatan, 3 Bacalon Kades Barejulat Daftar
Ribuan Pendukung Kawal Pendaftaran Samsul Rizal di Pilkades Batunyala
Panitia Pilkades Labulia Tetapkan 9.068 DPT Lewat Rapat Pleno Terbuka  
Curi Laptop Sekolah, Tiga Pelaku Diamankan Polisi ‎
Polresta Loteng Tetapkan S Sebagai Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:44 WITA

Hadiri Maulid di Bangket Tengak Puyung, Kadis Sosial Loteng Ajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW 

Rabu, 9 September 2026 - 01:18 WITA

Nama H. Agus Salim Mulai Mencuat, Dinilai Potensial Maju Pilkada Loteng

Minggu, 6 September 2026 - 12:31 WITA

Diangkat Kembali, Ini Deretan Prestasi Direksi PDAM Lombok Tengah Selama 2021-2026

Selasa, 1 September 2026 - 04:44 WITA

Diiringi Selawatan, 3 Bacalon Kades Barejulat Daftar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:49 WITA

Ribuan Pendukung Kawal Pendaftaran Samsul Rizal di Pilkades Batunyala

Berita Terbaru

Rektor UIN Mataram Prof. Dr. H. Masnun, M.Ag. saat memberikan sambutan dalam acara Orientasi Akademik Mahasiswa Pascasarjana UIN Mataram pada Selasa (1/9) kemarin.

Mataram

Akan jadi Kampus Internasional, Ini Pesan Rektor UIN Mataram

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:06 WITA