‎Polres Loteng Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Berhasil Diamankan di Praya

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 20:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Praya dan berhasil mengamankan dua orang pelaku.

‎”Kedua pelaku inisial MSH warga Kecamatan Praya Tengah dan LM warga Kecamatan Praya,” kata Kapolsek Praya AKP Susan V Sualang saat dikonfirmasi, Rabu.

‎Menurut Susan kejadian bermula saat anak korban, Muhamad Maulidan Saputra, dalam perjalanan pulang dan dihentikan oleh dua orang tidak dikenal, kedua pelaku kemudian meminta bantuan untuk diantar ke sebuah tempat rental PlayStation di wilayah Tiwugalih.

‎Namun, setibanya di lokasi, pelaku membatalkan tujuan tersebut dan mengajak korban berkeliling. Saat melintas di jalan sepi pelaku meminta korban berhenti, salah satu pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan mengancam korban agar menyerahkan sepeda motornya.

‎”Karena takut, korban menyerahkan kendaraan tersebut dan melarikan diri untuk meminta pertolongan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya.

‎Susan mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari hasil pengembangan dan interogasi terhadap salah satu pelaku, MSH, yang sebelumnya telah diamankan oleh Tim Jatanras Polda NTB dalam perkara lain. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan aksi tersebut bersama rekannya yakni LM.

‎”Pemeriksaan awal, LM mengakui perbuatannya dan menyebut sepeda motor hasil curian telah dijual dengan harga sekitar Rp2,3 juta. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang penadah di wilayah Narmada, Lombok Barat, yang membeli sepeda motor tersebut dengan harga Rp2,3 juta,” jelasnya.

‎Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah keris yang digunakan pelaku untuk mengancam korban saat beraksi.

‎”Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit Reskrim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (JILT)

Baca Juga:  Tastura Mengajar Gandeng PDAM Lombok Tengah dan TP PKK NTB Kuatkan Literasi Siswa

Satu tanggapan untuk “‎Polres Loteng Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Berhasil Diamankan di Praya”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katantb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya
‎Polres Loteng Tetapkan Seorang Guru Ponpes di Pujut Jadi Tersangka Kasus Pencabulan ‎
FOGER Pemuda Aik Meneng Resmi Berdiri, Siap Berdayakan Potensi Empat Kecamatan
Cegah Penyelundupan Manusia, Polres Loteng Bersama AFP Gelar Edukasi Ke Masyarakat Pesisir
[HOAKS] Klaim Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah   
Pengadilan Agama Praya Jadwalkan Eksekusi Lahan 13 Mei, Pemohon Harap Tak Ada Penundaan Lagi
Empat Terduga Pelaku Pengedar Narkoba diamankan di Praya, Polres Loteng Sita 32,34 Gram Sabu
Lombok Tengah Peringkat 2 Progres KDKMP, Bukti Percepatan Pembangunan Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:16 WITA

Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:45 WITA

‎Polres Loteng Tetapkan Seorang Guru Ponpes di Pujut Jadi Tersangka Kasus Pencabulan ‎

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:59 WITA

FOGER Pemuda Aik Meneng Resmi Berdiri, Siap Berdayakan Potensi Empat Kecamatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:37 WITA

Cegah Penyelundupan Manusia, Polres Loteng Bersama AFP Gelar Edukasi Ke Masyarakat Pesisir

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:48 WITA

[HOAKS] Klaim Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah   

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:16 WITA