Dugaan Diskriminasi Wartawan oleh Pemda Lombok Barat: Ancaman Serius bagi Transparansi Publik

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Barat (Lobar) kini menjadi sorotan tajam dari pemilik media dan organisasi wartawan. Tudingan serius dilayangkan: Pemda diduga sengaja memilih-milah undangan jurnalis untuk liputan acara resmi, bahkan diduga mengkotak-kotakkan profesi pers hingga menolak wawancara bagi yang dianggap “bukan wartawan mereka sendiri”, padahal ada beberapa media yang tidak diundang sudah puluhan tahun ngetem di pemkab Lobar.

Praktik ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bentuk diskriminasi yang melanggar etika jurnalisme dan hak publik atas informasi transparan, ini perseden buruk kedepannya, mestinya semua media online dan lainnya dirangkul dan diajak berdiskusi terkait banyak hal tentang kemajuan Lobar.

Keluhan ini mencuat nyata setelah serangkaian acara Pemda Lobar—like peresmian proyek infrastruktur dan rapat koordinasi—hanya mengundang media tertentu yang dianggap “ramah”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua SMSI Lombok Barat, Idrus Jalmonandi menegaskan, “Ini bukan soal akses informasi, tapi diskriminasi yang melanggar Undang-Undang Pers. Sejak pertengahan 2025, undangan dibatasi berdasarkan afiliasi, bukan kredensial jurnalistik. Akibatnya, wartawan independen seperti kami kesulitan wawancara pejabat.

Baca Juga:  Desa Berdaya Resmi Diluncurkan, Gerakan Bersama Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data

“Data dari Gabungan Jurnalis Investigasi NTB memperkuat tudingan  ini. Pembina GJI NTB Aminuddin (Babe Amin) mengungkapkan, “Kami terima pengaduan dari  anggota soal dugaan penolakan liputan. Ini berpotensi menghambat fungsi kontrol sosial media, kita sayangkan hal ini terjadi di era Kadis Kominfitik Lobar saat ini.”

Sementara Biro Humas Pemda Lobar belum merespons resmi, sumber internal hanya berdalih “efisiensi acara”—alasan klise yang tak bisa menutupi niat memfilter suara kritis.

Kasus serupa pernah bergulir di Lombok Tengah, yang berujung mediasi Dewan Pers. Ironisnya, praktik ini justru merusak iklim jurnalisme lokal, melemahkan pengawasan publik terhadap proyek pemerintah, dan membuka celah korupsi.

Transparansi Pemda harus untuk semua media, bukan elite yang patuh. GJI NTB dan SMSI Lobar  mendesak Gubernur NTB dan Dewan Pers segera investigasi. Hentikan diskriminasi ini sebelum meracuni demokrasi lokal. Publik Lombok Barat berhak tahu—tanpa filter! (MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katantb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Albirru Quail Farm Tawarkan Telur Puyuh Berkualitas dengan Harga Terjangkau
Desa Berdaya Resmi Diluncurkan, Gerakan Bersama Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 17:53 WITA

Albirru Quail Farm Tawarkan Telur Puyuh Berkualitas dengan Harga Terjangkau

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:49 WITA

Dugaan Diskriminasi Wartawan oleh Pemda Lombok Barat: Ancaman Serius bagi Transparansi Publik

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:47 WITA

Desa Berdaya Resmi Diluncurkan, Gerakan Bersama Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data

Berita Terbaru