Perumdam Tirta Ardhia Rinjani Perpanjang MoU Datun dengan Kejari Lombok Tengah

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praya – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Ardhia Rinjani (Tiara) Kabupaten Lombok Tengah, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Selasa (10/2/2026), di Kantor Kejari Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Perpanjangan kerja sama ini bertujuan memastikan seluruh operasional dan kebijakan Perumdam tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku sekaligus sebagai bagian dari penguatan implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyedia layanan air bersih tersebut.

 

Direktur Utama Perumdam Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah, Bambang Supratomo, S.IP., M.M., menegaskan bahwa sinergi dengan Kejaksaan merupakan langkah strategis untuk menjaga profesionalisme perusahaan.

 

“Kami memandang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah ini sebagai bentuk penguatan sistem. Ini bukan sekadar MoU di atas kertas, tetapi menjadi instrumen penting agar setiap kebijakan, setiap kontrak, dan setiap program Perumdam benar-benar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Bambang.

 

Ia menambahkan, dalam pengelolaan BUMD, potensi risiko hukum selalu ada, terutama dalam aspek pengadaan, kerja sama bisnis, dan pelayanan publik.

 

“Kami ingin memastikan bahwa semua langkah strategis Perumdam aman secara hukum. Dengan pendampingan Jaksa Pengacara Negara, kami merasa lebih percaya diri dalam mengambil keputusan yang berdampak besar bagi pelayanan masyarakat,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Bambang menyatakan bahwa Perumdam Tirta Ardhia Rinjani tidak hanya ingin dikenal sebagai penyedia air bersih, tetapi juga sebagai perusahaan daerah yang berintegritas.

 

“Target kami bukan hanya meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan air bersih, tetapi juga membangun kepercayaan publik. Kepercayaan itu hanya bisa tumbuh jika tata kelola perusahaan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” katanya.

Baca Juga:  Nataru 2025, Polres Lombok Tengah Siagakan Personel di Lokasi Wisata

 

Ruang lingkup MoU ini meliputi pemberian bantuan hukum dalam perkara perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, pemberian pertimbangan hukum berupa legal opinion dan legal assistance, serta tindakan hukum lainnya seperti mediasi dan fasilitasi penyelesaian sengketa antara Perumdam dengan pihak ketiga.

 

Sebagai informasi, penandatanganan perpanjangan MoU itu juga diawali dengan kegiatan sosialisasi edukasi hukum dengan materi “Peran Kejaksaan dalam Penguatan Kepatuhan Hukum dan Pencegahan Masalah Hukum pada Perumdam Tirta Ardhia Rinjani.”

 

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Lombok Tengah serta Dewan Pengawas, Direksi, dan para Kepala Bidang pada Perumdam Tirta Ardhia Rinjani.

 

Penyampaian materi diawali oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., yang memaparkan peran strategis Kejaksaan dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik melalui pendampingan hukum, mitigasi risiko, serta upaya preventif guna mencegah timbulnya permasalahan hukum.

 

Kegiatan kemudian dilanjutkan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Rika Ekayanti, S.H., M.H., yang memberikan penjelasan teknis terkait layanan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan TUN.

 

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum seluruh jajaran Perumdam Tirta Ardhia Rinjani sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

 

Sebagai bentuk apresiasi atas terlaksananya kegiatan, Perumdam Tirta Ardhia Rinjani turut memberikan penghargaan kepada narasumber serta kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah atas sinergi dan kontribusi dalam mendukung penguatan kepatuhan hukum di lingkungan Perumdam Tirta Ardhia Rinjani. (JILT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katantb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Lombok Tengah Gelar Operasi Patuh Rinjani 2026 ‎
Kemarau Panjang, PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Gelar Salat Istisqo Memohon Hujan
Kapolresta Loteng Beri Motivasi dan Edukasi kepada Siswa saat Upacara di SMAN 4 Praya
Polresta Loteng Olah TKP Lakalantas di Mandalika, Satu WNA Meninggal Dunia ‎
Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun, Polisi Selidiki Penyebabnya
Pimpinan Ponpes di Pratim Jadi DPO Polisi Terkait Dugaan Persetubuhan Anak
Polresta Loteng Tetapkan Mantan Pimpinan Ponpes di Jonggat Sebagai Tersangka Pelecehan Seksual
Personel Pengamanan MotoGP Mandalika 2026 Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:09 WITA

Polresta Lombok Tengah Gelar Operasi Patuh Rinjani 2026 ‎

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WITA

Kemarau Panjang, PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Gelar Salat Istisqo Memohon Hujan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:03 WITA

Kapolresta Loteng Beri Motivasi dan Edukasi kepada Siswa saat Upacara di SMAN 4 Praya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:33 WITA

Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun, Polisi Selidiki Penyebabnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:37 WITA

Pimpinan Ponpes di Pratim Jadi DPO Polisi Terkait Dugaan Persetubuhan Anak

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Polresta Lombok Tengah Gelar Operasi Patuh Rinjani 2026 ‎

Senin, 26 Okt 2026 - 18:09 WITA