Polres Lombok Tengah Ungkap Kasus Curanmor di Pujut

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Kepolisian Resor Lombok Tengah Polda Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (8/1).

 

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max,” ungkap Kapolsek Kawasan Mandalika IPTU. Kadek Angga Nambara

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menuturkan bahwa Korban melaporkan bahwa sepeda motor miliknya hilang pada hari Rabu, 7 Januari 2026, di Dusun Aik Lengis, Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Tengah langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

 

Dari hasil penyelidikan terang Kapolsek, petugas berhasil menemukan sepeda motor milik korban di Desa Mertak, Kecamatan Pujut. Tidak berhenti sampai di situ, personel kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan kembali menemukan lima unit sepeda motor lainnya di lokasi berbeda yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Baca Juga:  Eksekusi Waris Inkrah di Pengadilan Agama Praya Kembali Tertunda, Pemohon Pertanyakan Kepastian

 

“Namun, sebelum petugas berhasil mengamankan terduga pelaku, yang bersangkutan lebih dulu melarikan diri dari lokasi. Saat ini, kita masih berupaya melakukan pengejaran dan pendalaman guna mengungkap keberadaan pelaku,” tegasnya.

 

Adapun barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan berjumlah enam unit, dengan rincian satu unit Yamaha N-Max, dua unit Honda Beat, dua unit Honda Vario, dan satu unit Yamaha Mio Soul.

 

Seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Mandalika guna proses hukum lebih lanjut.

 

“Kepada masyarakat kami imbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katantb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Lombok Tengah Gelar Operasi Patuh Rinjani 2026 ‎
Kemarau Panjang, PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Gelar Salat Istisqo Memohon Hujan
Kapolresta Loteng Beri Motivasi dan Edukasi kepada Siswa saat Upacara di SMAN 4 Praya
Polresta Loteng Olah TKP Lakalantas di Mandalika, Satu WNA Meninggal Dunia ‎
Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun, Polisi Selidiki Penyebabnya
Pimpinan Ponpes di Pratim Jadi DPO Polisi Terkait Dugaan Persetubuhan Anak
Polresta Loteng Tetapkan Mantan Pimpinan Ponpes di Jonggat Sebagai Tersangka Pelecehan Seksual
Personel Pengamanan MotoGP Mandalika 2026 Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:09 WITA

Polresta Lombok Tengah Gelar Operasi Patuh Rinjani 2026 ‎

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WITA

Kemarau Panjang, PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Gelar Salat Istisqo Memohon Hujan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:03 WITA

Kapolresta Loteng Beri Motivasi dan Edukasi kepada Siswa saat Upacara di SMAN 4 Praya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:33 WITA

Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun, Polisi Selidiki Penyebabnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:37 WITA

Pimpinan Ponpes di Pratim Jadi DPO Polisi Terkait Dugaan Persetubuhan Anak

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Polresta Lombok Tengah Gelar Operasi Patuh Rinjani 2026 ‎

Senin, 26 Okt 2026 - 18:09 WITA